Mulai dari kebijakan terkait hak-hak orang dengan disabilitas atau difabel yang masih belum menjawab kebutuhan perempuan difabel dan berbagai kerentanannya. Walaupun sudah ada UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan UU No 7 Tahun 1984 tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, namun masih belum ada kebijakan yang secara spesifik mengatur terkait pemberdayaan perempuan difabel. Perempuan difabel masih belum terepresentasi dengan baik dalam pembuatan kebijakan karena minimnya pelibatan mereka dalam proses perumusan kebijakan.
Perempuan difabel juga masih menghadapi diskriminasi sistemik dan resiko kekerasan berbasis gender dan disabilitas yang tinggi, serta minimnya fasilitas inklusif sehingga menghambat partisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan. Terbatasnya akses ke pendidikan inklusif dan kurangnya pembinaan kapasitas yang setara juga turut menghambat pengembangan keterampilan kepemimpinan perempuan difabel.
Mendorong kepemimpinan perempuan difabel menjadi penting untuk mengatasi hal ini, memastikan perempuan difabel memiliki kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan. Kepemimpinan inklusif tidak hanya sekedar memberikan kesempatan yang sama namun juga mampu menyediakan ruang aman bagi perempuan difabel untuk bersuara, terlibat secara aktif, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan menjadi agen perubahan tanpa rasa takut terhadap stigma dan diskriminasi.
Upaya untuk mendorong peran kepemimpinan perempuan difabel membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Penguatan kapasitas pada perempuan difabel menjadi prioritas penting untuk mendorong lahirnya perempuan disabilitas yang berjiwa pemimpin, sekaligus memiliki kemampuan kritis dan dapat merancang strategi perubahan yang berkelanjutan, selain itu penguatan aksesibilitas, kesadaran dan kebijakan berbasis GEDSI juga harus dilakukan agar perempuan difabel dapat menjadi agen perubahan dan pemimpin di berbagai sektor.
Harapan kedepannya akan semakin banyak bermunculan pemimpin perempuan difabel seperti hal nya kehadiran Angkie Yudistia Founder Thisable Enterprise yang juga pernah menjadi staf khusus kepresidenan Joko Widodo dan Cucu Saidah aktivis disabilitas yang juga pendiri Bandung Independent Living Centre (BILiC) dan Jakarta Barrier Free Tourism (JBFT). Kehadiran perempuan dengan beragam latar belakang, termasuk yang memiliki disabilitas, di posisi pengambilan keputusan dapat meningkatkan kebijakan yang lebih adil, berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan berfokus pada hak asasi manusia.
Perempuan difabel juga masih menghadapi diskriminasi sistemik dan resiko kekerasan berbasis gender dan disabilitas yang tinggi, serta minimnya fasilitas inklusif sehingga menghambat partisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan. Terbatasnya akses ke pendidikan inklusif dan kurangnya pembinaan kapasitas yang setara juga turut menghambat pengembangan keterampilan kepemimpinan perempuan difabel.
Mendorong kepemimpinan perempuan difabel menjadi penting untuk mengatasi hal ini, memastikan perempuan difabel memiliki kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan. Kepemimpinan inklusif tidak hanya sekedar memberikan kesempatan yang sama namun juga mampu menyediakan ruang aman bagi perempuan difabel untuk bersuara, terlibat secara aktif, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan menjadi agen perubahan tanpa rasa takut terhadap stigma dan diskriminasi.
Upaya untuk mendorong peran kepemimpinan perempuan difabel membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Penguatan kapasitas pada perempuan difabel menjadi prioritas penting untuk mendorong lahirnya perempuan disabilitas yang berjiwa pemimpin, sekaligus memiliki kemampuan kritis dan dapat merancang strategi perubahan yang berkelanjutan, selain itu penguatan aksesibilitas, kesadaran dan kebijakan berbasis GEDSI juga harus dilakukan agar perempuan difabel dapat menjadi agen perubahan dan pemimpin di berbagai sektor.
Harapan kedepannya akan semakin banyak bermunculan pemimpin perempuan difabel seperti hal nya kehadiran Angkie Yudistia Founder Thisable Enterprise yang juga pernah menjadi staf khusus kepresidenan Joko Widodo dan Cucu Saidah aktivis disabilitas yang juga pendiri Bandung Independent Living Centre (BILiC) dan Jakarta Barrier Free Tourism (JBFT). Kehadiran perempuan dengan beragam latar belakang, termasuk yang memiliki disabilitas, di posisi pengambilan keputusan dapat meningkatkan kebijakan yang lebih adil, berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan berfokus pada hak asasi manusia.
