Kembali ke Berita
Cerita Perubahan

Dari Terpinggirkan Menjadi Terdaftar: Jalan Difabel Menuju Dunia Kerja di Rejang Lebong

Popy Irawidita (42 tahun) tidak pernah membayangkan bahwa mengurus sebuah kartu pencari kerja bisa mengubah cara pandangnya tentang masa depan. Perempuan difabel fisik akibat polio itu sudah lama menyimpan ijazah sarjana akuntansi di rumahnya. Setelah lulus kuliah, Popi pernah bekerja sebentar, namun harus berjneti karena jarak kantor yang terlalu jauh dari rumahnya. Bertahun-tahun setelahnya, ia belum juga mendapatkan pekerjaan. Bukan karena tidak memiliki kemampuan, tetapi karena akses dan kesempatan sering kali terasa jauh dari jangkauannya.

Dari Terpinggirkan Menjadi Terdaftar: Jalan Difabel Menuju Dunia Kerja di Rejang Lebong
Irna Riza - 15 Juni 2026

Popy Irawidita (42 tahun) tidak pernah membayangkan bahwa mengurus sebuah kartu pencari kerja bisa mengubah cara pandangnya tentang masa depan. Perempuan difabel fisik akibat polio itu sudah lama menyimpan ijazah sarjana akuntansi di rumahnya. Setelah lulus kuliah, Popi pernah bekerja sebentar, namun harus berjneti karena jarak kantor yang terlalu jauh dari rumahnya. Bertahun-tahun setelahnya, ia belum juga mendapatkan pekerjaan. Bukan karena tidak memiliki kemampuan, tetapi karena akses dan kesempatan sering kali terasa jauh dari jangkauannya.

Selama ini, Popi lebih banyak mendengar keraguan dibanding dukungan. Ada yang mempertanyakan kemampuannya bekerja karena kondisi fisiknya, ada pula yang secara halus menolak sebelum benar-benar mengenal kapasitas yang ia miliki. Lama-kelamaan, rasa percaya dirinya ikut menurun. Ia mulai berpikir bahwa dunia kerja memang bukan ruang yang terbuka untuk dirinya.

Suatu hari, Popi mendapatkan informasi tentang layanan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong ketika mengikuti workshop pembuatan AK 1 yang dilaksanakan oleh ULD Bidanmg Ketenagakerjaan Disnakertrans Rejang Lebog dan Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) atas dukungan program SOLIDER INKLUSI. Disanalah popi mengetahui bahwa difabel bisa didampingi untuk mengakses layanan ketenagakerjaan, termasuk pembuatan kartu AK-1 atau kartu pencari kerja. Awalnya Popi ragu. Baginya, kartu itu hanya identik dengan melamar pekerjaan formal yang selama ini sulit ia akses.

Namun ternyata, kartu AK-1 memiliki manfaat yang lebih luas. Selain menjadi syarat melamar pekerjaan, kartu tersebut juga menjadi dokumen penting untuk mengakses Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM), program yang membuka peluang bantuan usaha dan pengembangan keterampilan bagi masyarakat, termasuk difabel.

Setelah mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya AK 1, Popi akhirnya pada tanggal 15 Mei 2026 memberanikan diri datang ke Disnakertrans Rejang Lebong untuk membuat AK 1 sekaligus mengisi form TKM . Didampingi oleh pak Fahrur Rozi operator bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Rejang Lebong, bersama sama dengan beberapa difabel dari KDD dan Forum DIfabel Rejang Lebong yang datang ke ULD Bidang Ketenagakerjaan Rejang Lebong. Pengalaman itu berbeda dari yang ia bayangkan. Ia disambut dengan lebih ramah, dibantu memahami prosedur, dan tidak dipandang sebelah mata karena kondisi disabilitasnya. Untuk pertama kalinya, Popy merasa bahwa dirinya benar-benar diterima sebagai warga yang memiliki hak yang sama untuk bekerja dan berkembang.

Bagi sebagian orang, memiliki kartu AK-1 mungkin terlihat sederhana. Namun bagi Popi, itu menjadi simbol bahwa dirinya mulai terlihat dan diakui dalam sistem ketenagakerjaan. Ia tidak lagi merasa berdiri di luar. Namanya tercatat, potensinya dikenali, dan jalannya untuk mengakses peluang mulai terbuka.

Perubahan ini juga membawa semangat baru dalam hidupnya. Popi mulai aktif mencari informasi pelatihan dan peluang program usaha mandiri. Ilmu akuntansi yang selama ini hanya tersimpan dalam ijazah perlahan kembali ia percaya sebagai bekal untuk membangun masa depan. Ia mulai yakin bahwa bekerja tidak selalu harus berada di kantor besar. Menjalankan usaha mandiri juga merupakan bentuk kemandirian yang layak dan bermartabat.

Kisah Popi menunjukkan bahwa tantangan terbesar difabel sering kali bukan terletak pada keterbatasan fisik, tetapi pada akses dan cara pandang lingkungan. Ketika layanan dibuat lebih inklusif, ramah, dan terbuka, difabel pun mampu menunjukkan potensi terbaiknya. Penguatan ULD Bidang Ketenagakerjaan di Rejang Lebong menjadi langkah penting dalam membuka ruang yang lebih setara bagi penyandang disabilitas. Kehadiran ULD bukan sekadar membantu administrasi, tetapi juga menghadirkan harapan baru bahwa difabel memiliki hak yang sama untuk bekerja, berusaha, dan hidup mandiri sebagaimana diamanatkan dalam hak-hak penyandang disabilitas.

Hari ini, Popi memang masih sedang menata langkahnya. Namun satu hal telah berubah: ia tidak lagi merasa terpinggirkan. Dari sebuah kartu AK-1, Popi menemukan keberanian untuk kembali percaya bahwa masa depannya masih terbuka.

Perubahan apa yang terjadi ?

Perubahan yang terjadi lahir dari langkah kecil yang dilakukan bersama antara PMMI, ULD Bidang Ketenagakerjaan, dan difabel sendiri, termasuk Popi. Masing-masing punya peran yang saling menguatkan hingga akhirnya membuka akses kerja yang lebih ramah bagi difabel.
PMMI memulai perubahan dengan mendampingi difabel agar lebih memahami hak mereka dalam dunia kerja. Selama ini banyak difabel merasa minder dan tidak percaya diri untuk datang ke kantor pemerintah karena takut dipersulit atau dianggap tidak mampu. PMMI kemudian hadir melalui diskusi, pendampingan, dan komunikasi langsung dengan difabel maupun pemerintah daerah. Dari situ, PMMI membantu membuka ruang agar kebutuhan difabel mulai didengar, terutama terkait akses layanan ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

Di sisi lain, ULD Bidang Ketenagakerjaan di Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong mulai memperkuat layanan yang lebih terbuka bagi Difabel. ULD tidak hanya membantu proses administrasi pembuatan kartu AK-1, tetapi juga membuat difabel merasa diterima ketika datang mengakses layanan. Pendekatan yang lebih ramah dan terbuka membuat penyandang disabilitas tidak lagi takut atau malu untuk mengurus dokumen ketenagakerjaan. Selain itu, ULD juga membantu membuka informasi tentang pelatihan kerja dan Program Tenaga Kerja Mandiri yang bisa diakses oleh difabel.

Sementara itu, Popi juga mengambil langkah besar dalam dirinya sendiri. difabel fisik akibat polio dan lulusan sarjana akuntansi, Popi sebelumnya lebih banyak menyimpan rasa ragu karena belum mendapatkan pekerjaan. Namun setelah mendapatkan pendampingan dan mengetahui adanya layanan ULD, ia mulai berani datang mengurus kartu AK-1. Dari proses itu, Popi mulai kembali percaya bahwa dirinya juga punya peluang untuk bekerja dan berkembang.

Perubahan ini mungkin terlihat sederhana, hanya soal mengurus kartu pencari kerja. Tetapi sebenarnya ada perubahan yang lebih besar di baliknya. Difabel mulai berani tampil, pemerintah mulai membuka layanan yang lebih setara, dan masyarakat perlahan mulai melihat bahwa penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan dan masa depan yang layak diperjuangkan.

Berita Terkait

Baca artikel lainnya dalam kategori yang sama

Adi, KDK, dan Ruang untuk Bertumbuh

Adi, KDK, dan Ruang untuk Bertumbuh

BENGKULU-Saat mengikuti pelatihan bengkel bersama warga binaan Bentiring, Adi mendapat kesempatan berinteraksi dengan orang-orang di luar lingkungan yang biasa ia temui. Saat istirahat, peserta lain mengajaknya berbincang tentang kehidupan sehari-hari dan aktivitas masing-masing. Mereka belajar bersama dan saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Pengalaman itu menjadi salah satu hal yang berkesan bagi Adi selama bergabung dengan Kelompok Difabel Kelurahan (KDK) Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Sebagai pengguna kursi roda, ia merasakan bagaimana interaksi sederhana dapat membuka kesempatan untuk mengenal orang lain, berbagi pengalaman, dan terlibat dalam kegiatan bersama.

Baca Selengkapnya
Merajut Asa dan Kepercayaan Diri Melalui KDD

Merajut Asa dan Kepercayaan Diri Melalui KDD

Pada awalnya kondisi di desa Rimbo Recap dan desa Lubuk Ubar Kabupaten Rejang Lebong hampir sama dengan kebanyakan desa lainnya. Keberadaan warga difabel belum terkondisikan dengan baik. Bahkan masih banyak warga difabel yang belum terdata oleh pemerintah desa, dan akses ke layanan publik pun masih terkotak-kotak belum menjangkau warga difabel desa.

Baca Selengkapnya
Dari Peraturan ke Partisipasi: Mengawal Lahirnya 153 Kelompok Difabel di Desa  dan  Kelurahan di Rejang Lebong Bengkulu

Dari Peraturan ke Partisipasi: Mengawal Lahirnya 153 Kelompok Difabel di Desa dan Kelurahan di Rejang Lebong Bengkulu

Bagi banyak difabel di kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu, keterlibatan dalam pembangunan desa dan kelurahan bukanlah hal yang mudah. Mereka sering kali belum terdata dengan baik, belum memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi, dan jarang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Kondisi ini perlahan mulai berubah berkat komitmen kuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong bersama PMMI sebagai sub mitra SIGAB Indonesia melalui Program SOLIDER INKLUSI dalam mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif.

Baca Selengkapnya